Insinyur

Insinyur Profesional Madya

Apa cita-cita? “Insinyur pak, seperti Habibie “, dari kecil tertanam. Dulu tamatan teknik dan pertanian otomatis gelas insinyur, Ir. Tetapi setelah gelar sarjana teknik berubah jadi ST, insinyur menjadi profesi. Siapa yang mengeluarkan izin keinsinyuran ini? Persatuan Insinyur Indonesia. Tetapi sejak berlakunya UU No 11 Tahun 2014,  gelar insinyur Ir. di keluarkan setelah mengikuti dan lulus Pendidikan Profesi Insinyur (PPI), hampir semua fakultas teknik saat ini menyelenggarakan PPI. PII mengeluarkan sertifikat insinyur profesional, bukan lagi gelar Ir.

21 November lalu, Alhamdulillah saya maju satu langkah. Setelah mengikuti sidang praktik insinyur, PII mengeluarkan sertifikat Insinyur Profesional Madya (IPM), berharapnya Insinyur Profesional Utama (IPU), tetapi IPM pun sudah sangat membahagiakan, separo cita-cita tergapai, boleh pasang insinyur dibelakang nama. Sudah bisa berpraktek insinyur mesin dengan menyusul keluarnya Surat Tanda Registrasi Insinyur (STRI).

Harusnya sekarang wajib lulus dulu  program profesi insinyur dari universitas baru bisa di keluarkan sertifikat insinyur oleh PII. Tetapi karena saya “orang lama”, pengajuan insinyur sudah dari tahun 2015an, tetapi terpending lama baru bisa di lanjutkan tahun ini, diberi dispensasi boleh paralel, sertifikasi dulu baru ikut PPI.

Program PPI sudah daftar dan ikut ujian masuk di Fakultas Teknik UI, cuma, sepertinya, mungkin, rasanya, agak pesimis. S2 saja dulu empat kali tes baru bisa diterima, tidak mudah masuk UI. Tapi mana tau rezeki, biar lengkap pula cita-cita masa kecil tu. Boleh pasang gelar Ir di depan nama.😊

Insinyur Profesional

Bogor, 29 November 2025 #InsinyurProfesionalMadya #PII #PPIUI

Leave a comment